DEPARTEMEN HASIL HUTAN
SEJARAH
Departemen Hasil Hutan (DHH), Fakultas Kehutanan dan Lingkungan, Institut Pertanian Bogor merupakan pelopor pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Hasil Hutan di Indonesia. DHH telah berdiri sejak tahun 1969 dan merupakan Departemen Hasil Hutan tertua di Indonesia dan memiliki fokus pada pengembangan bidang keilmuan dan teknologi hasil hutan yang mencakup biorefinery hasil hutan, biokomposit, teknologi peningkatan kualitas kayu, dan desain dan keteknikan struktur kayu serta manajemen indusri hasil hutan. DHH telah terakreditasi sebagai Program Studi Unggul (nilai A) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) selama dua periode berturut-turut. Pada tahun 2015, DHH juga telah terakreditasi internasional oleh Society of Wood Science and Technology (SWST).
VISI
Menjadi lembaga pendidikan tinggi bertaraf internasional dalam menghasilkan SDM bermutu dan mengembangkan IPTEKS di bidang teknologi pemanfaatan hasil hutan.
MISI
DHH menetapkan misi untuk kurun waktu 5 tahun mendatang sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi di bidang hasil hutan yang bermutu melalui penerapan kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE), pembelajaran inovatif, dan penguatan kompetensi lulusan sesuai kebutuhan pemangku kepentingan.
- Mengembangkan penelitian di bidang hasil hutan yang berorientasi pada penguatan inovasi, hilirisasi hasil riset, dan peningkatan kontribusi keilmuan bagi masyarakat dan industri.
- Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat berbasis sains dan hasil penelitian serta inovasi yang didukung dengan tata kelola satuan usaha akademik yang lebih adaptif, resilien dan kooperatif.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas nilai dan mitra kerja sama baik dengan perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, industri, dan mitra lainnya di tingkat nasional maupun internasional untuk mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
- Menguatkan tata kelola departemen yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan melalui pengembangan organisasi dan sinergi dengan pengelolaan UPPS di tingkat fakultas.
TUJUAN
Tujuan DHH pada periode tahun 2024-2028 adalah:
- Menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing melalui penyelenggaraan pendidikan berbasis Outcome Based Education (OBE).
- Meningkatkan kualitas dan produktivitas penelitian yang berorientasi pada inovasi, hilirisasi hasil riset, dan kebutuhan pembangunan kehutanan serta industri hasil hutan.
- Meningkatkan kontribusi departemen dalam pengabdian kepada masyarakat melalui penerapan hasil penelitian untuk mendukung tata kelola sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan dan resilien.
- Memperluas dan memperkuat jejaring kerja sama nasional dan internasional dalam mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
- Mewujudkan tata kelola departemen yang efektif, akuntabel, adaptif, dan berkelanjutan melalui penguatan organisasi, sumber daya manusia, dan sinergi dengan UPPS fakultas.
KEBIJAKAN MUTU
Untuk mendukung pengembangan IPB sebagai perguruan tinggi yang memiliki daya saing tinggi dan berkompetisi secara sehat dengan perguruan tinggi lainnya di dunia untuk menjadi perguruan tinggi berskala internasional, kebijakan mutu DHHT mengacu pada kebijakan mutu Fakultas Kehutanan, yaitu:
- Berpedoman pada aturan yang berlaku,
- Memonitor penerapan sistem manajemen mutu serta memperbaiki sistem dan pendidikan secara berkesinambungan,
- Melaksanakan internasionalisasi standar mutu penyelenggaraan akademik dan riset,
- Meningkatkan kualitas input dan proses serta non akademik,
- Meningkatkan jumlah publikasi, sitasi, dan teknologi aplikasi,
- Tertib dan akuntable dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran,
- Meyediakan dan melaksanakan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana yang memadai, serta mengkomuinikasikan kebijakan mutu kepada para pengajar, pegawai, dan mahasiswa.
- DHHT menggunakan dasar pengelolaan organisasi menggunakan prinsip manajemen yang dapat dipertanggungjawabkan, transparan, dan diakui pada tingkat nasional maupun internasional. Salah satunya adalah mengadopsi standar sistem manajemen mutu ISO 9001.
Pelaksanaan penjaminan mutu di DHHT dilakukan oleh Gugus Kendali Mutu (GKM) yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Departemen dengan anggota komisi pendidikan dan staf pengajar yang ditunjuk, serta KTU Departemen.
Tugas GKM adalah membantu Ketua Departemen dalam hal:
- Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan akademik dan non akademik sesuai dengan prosedur, ketentuan, perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Melakukan monitoring pelaksanaan seluruh kegiatan akademik dan non akademik agar dapat memenuhi standar mutu dan sasaran mutu yang telah ditetapkan
- Melakukan evaluasi bersama Ketua Departemen untuk tindakan korektif yang lebih dini terhadap pelaksanaan seluruh aktivitas penyelenggaraan akademik dan non akademik dilingkup kerjanya
- Pengkoordinasian pembuatan laporan evaluasi diri mengikuti standar-standar dan parameter yang telah ditentukan.
GKM dibentuk melalui SK Dekan. Dalam implementasi sistem penjamin mutu, Kantor Manajemen Mutu (KMM), Gusus Penjamin Mutu (GPM), dan GKM berkoordinasi untuk mencapai sasaran mutu yang ditetapkan.
STRUKTUR ORGANISASI
Dr. Istie Sekartining Rahayu, S.Hut., M.Si
Dr. Irsan Alipraja, S.Hut., M.Si.
Prof. Dr. Ir. I Wayan Darmawan, M.Sc.
Dr.Arinana, S.Hut, M.Si
Prof. Dr. Ir. Trisna Priadi, M. Eng. Sc
Dr. Mahdi Mubarok, S.Si., M.Si
Prof. Dr. Ir. I Nyoman Jaya Wistara, M.S.
Prof. Dr. Lina Karlinasari, S.Hut, M.Sc.F.trop
Prof. Dr. Ir. Dede Hermawan, M. Sc.
Prof. Dr. Ir. Imam Wahyudi, M.S.
